إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا
وَهَاوَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا
أُولَٰئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ
يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلَايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا ۚ
وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَجَرُوا
وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ ىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ ۗ
وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Artinya:
Sesungguhnya orang-orang
yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan
Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan, mereka itu satu sama
lain melindungi. Dan orang-oramg beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam
agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum
yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa
yang kamu kerjakan. (8: 72)
Kandungan Surah Al-Anfal [8] Ayat 72
Pada Surah Al-Anfal [8] Ayat 72 disebutkan tiga golongan antara lain : Golongan Muhajirin,Golongan Anshor dan golongan kaum muslimin yang tidak berhijrah ke Madinah.
Golongan pertama ialah yang memperoleh derajat tertinggi dan mulia di sisi Allah yaitu kaumMuhajirin yang pertama-tama berhijrah bersama Nabi Muhammad saw. ke Madinah dan orang-orang yang menyusul berhijrah kemudian yaitu berhijrah sebelum terjadinya perang Badar.Semua kekerasan dan kekejaman yang ditimpakan kepada kaum Muhajirin ini disambut dengansabar dan tabah dan tidak dapat menggoyahkan keimanan mereka sedikit pun. Mereka tetapbertahan dan berjuang membela agama yang hak dan bersedia berkorban dengan harta dan jiwa,bahkan mereka bersedia meninggalkan kampung halaman, anak, istri dan harta benda mereka.Oleh sebab itu mereka diberi sebutan oleh Allah dengan keistimewaan, pertama "beriman",kedua "berhijrah", ketiga "berjuang dengan harta dan benda di jalan Allah".
Golongan kedua ialah: "Kaum Ansar" di Madinah yang memeluk agama Islam, beriman kepadaNabi saw. dan mereka berjanji kepada Nabi dan kaum Muhajirin akan sama-sama berjuang dijalan Allah, bersedia menanggung segala resiko dan duka perjuangan, untuk itu mereka siapberkorban dengan harta dan jiwa. Nabi Muhammad saw. menanamkan rasa ukhuwah Islamiahantara kedua golongan ini sehingga kaum Ansar memandang kaum Muhajirin sebagai saudaraketurunannya, masing-masing golongan dapat mewarisi. Karena itu Allah memberikan duasebutan kepada mereka, pertama "memberi tempat kediaman" dan kedua "penolong danpembantu" dalam hal ini pula mereka dinamai "kaum Ansar". Seakan-akan kedua golongan inikarena akrabnya hubungan telah menjadi satu, sehingga tidak ada lagi perbedaan hak dankewajiban di antara mereka. Karena itu Allah telah menetapkan bahwa hubungan antara sesamamereka adalah hubungan karib kerabat, hubungan setia kawan, masing-masing merasaberkewajiban membantu dan menolong satu sama lainnya bila ditimpa suatu bahaya ataumalapetaka. Mereka saling tolong-menolong, saling nasihat-menasihati dan tidak akanmembiarkan orang lain mengurus urusan mereka, hanya dari kalangan merekalah diangkatpemimpin bilamana mereka membutuhkan pemimpin yang akan menanggulangi urusan mereka.
Golongan ketiga ialah: golongan kaum Muslimin yang tidak berhijrah ke Madinah. Mereka tetapsaja tinggal di negeri yang dikuasai oleh kaum musyrikin seperti orang mukmin yang berada diMekah dan beberapa tempat di sekitar kota Madinah. Mereka tidak dapat disamakan dengankedua golongan Muhajirin dan Ansar karena mereka tidak berada dikalangan masyarakat Islam,tetapi berada di kalangan masyarakat musyrikin. Maka hubungan antara mereka dengan kaumMuslimin di Madinah tidak disamakan dengan hubungan antara mukmin Muhajirin dan Ansardalam masyarakat Islam. Kalau hubungan antara sesama mukmin di Madinah sangat erat sekalibahkan sudah sampai kepada tingkat hubungan karib kerabat dan keturunan, maka hubungandengan yang ketiga ini hanya diikat dengan keimanan saja. Demikianlah hubungan antara duagolongan pertama dengan golongan ketiga ini, yang harus diperhatikan dan diamalkan danmereka harus bertindak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan Allah. Allahselalu melihat dan mengetahui apa yang dilakukan oleh hamba-Nya.
Inti dari Ayat tersebut adalah;
prasangka yang terlarang/dilarang adalah prasangka yang tidak memiliki tanda dan sebab yangpasti. Maksudnya, bila orang yang kita curigai itu pada zahirnya baik, tidak ada cerita/informasisebelumnya tentang keburukan yang dia pernah lakukan, maupun tabiatnya yang memangtercela, serta memang orang tersebut adalah orang yang "baik" maka kita tidak bolehberprasangka buruk kepada orang tersebut. Berbeda bila orang tersebut memang terkenal akankeburukannya, suka menipu, suka berbuat onar, mencari masalah, yang pada intinya orangtersebut memang terkenal dengan tabiat buruknya, suka berbuat keburukan terang-terangan,maka diperbolehkan kita berhati-hati dan tidak mudah/langsung percaya terhadap apa yangdikatakannya/informasinya (harus dilakukan cek dan ricek kebenaran berita tersebut)
Prilaku yang mencerminkan kandungan surah al-anfal
Dari kandungan Surah al-anfal [8] ayat 72 dijelaskan beberapa contoh jihad yang dilakukan kaum muslimin, antara lain sebagai berikut.
a.) Rela berkorban demi membela tegaknya syariat Islam meski harus mengorbankan harta, jiwa, dan tenaga.
b.) Lebih mementingkan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi.
c.) Tolong-menolong antar sesama muslim. Seperti, memberi tempat tinggal kepada korban bencana, memberikan bantuan berupa harta maupun tenaga, dan memberikan sedekah kepada fakir miskin di sekitar kita.
d.) Membina ukhuwah antar sesama muslim dengan cara mempererat tali silaturahmi.
Surah al-Hujurat [49]
ayat 12
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا
كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا وَلا
يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ
مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
Artinya;
Wahai orang orang yang beriman, jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalahkepada Allah SWT, sesungguh nya Allah maha penerima tobat, Maha penyayang. (Q.S. al-Hujrat [49]:12)
Dari ayat di atas ada 3 (tiga) perbuatan yang harus dihindari oleh orang-orang yang beriman. Ketiga hal tersebut adalah :
a. Berprasangka buruk
b. Mencari-cari kesalahan orang lain
c. Menggunjing orang lain
Surah al-Hujurat [49] ayat 10
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا
بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ
وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya;
Sesungguhnya orang-orang Mukmin adalah bersaudara. Karena itu, damaikanlah kedua saudara kalian, dan bertakwalah kalian kepada Allah supaya kalian mendapatkan rahmat. (QS al-Hujurat [49]: 10).
Kandungan surah al-Hujurat [49] ayat 10
Ayat ini menghendaki ukhuwah kaum Mukmin harus benar-benar kuat, lebih kuat daripada persaudaraan karena nasab. Dengan memakai kata ikhwah, ayat ini hendak menyatakan bahwa ukhuwah kaum Muslim itu lebih daripada persahabatan atau perkawanan biasa.
Persaudaraan nasab
bisa terputus karena perbedaan agama. Sebaliknya, ukhuwah Islam tidak terputus karena perbedaan nasab. Bahkan, persaudaraan nasab dianggap tidak ada jika kosong dari persaudaraan (akidah) Islam. Misalnya, dalam hal waris. Tidak ada hak waris antara Mukmin dan kafir dan sebaliknya. Jika seorang Muslim meninggal dan ia hanya memiliki saudara yang kafir, saudaranya yang kafir itu tidak boleh mewarisi hartanya, namun harta itu menjadi milik kaum Muslim. Sebaliknya, jika saudaranya yang kafir itu meninggal, ia tidak boleh mewarisi harta saudaranya itu. Dalam hal kekuasaan, umat Islam tidak boleh menjadikan orang kafir sebagai wali (pemimpin), sekalipun ia adalah bapak dan saudara mereka.